Menag Gelar Rapat Bahas Radikalisme dan NII
Jakarta(Pinams)--Menag Suryadharma Ali menggelar rapat bersama Mendagri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menkumham yang diwakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono dan Ketua BNPT Ansyaad Mbai membahas masalah radikalisme dan Negara Islam Indonesia (NII), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (24/5).Usai rapat, Menag Suryadharma Ali mengungkapkan pada prinsipnya rapat ini hanya tukar informasi antar instansi.
"Misalnya, pelaku (teroris) yang sudah ditangkap ada kaitannya dengan NII atau tidak, atau pertukaran lainnya. Nah, penting bagi Menteri Agama dalam pertukaran informasi ini," tambah Suryadharma Ali.
Sebab, lanjut dia, ada informasi yang belum diketahui Kemenag karena tidak memiliki kewenangan yang lebih jauh dibandingkan dengan intelijen, kepolisian atau kejaksaan. Ia mencontohkan soal pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak ada kaitannya dengan NII maka Kemenag hanya mendapatkan informasi sebatas itu.
Artinya, tambah Suryadharma, Kemenag tidak bisa melakukan konfrontir atau interograsi karena bukan kewenangannya. "Jadi intinya supaya masalah tersebut dijelaskan sehingga ada jawaban yang tegas," kata Suryadharma. (A.Johara)
