Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Serang Baru
Pemerintah kecamatan Serang Baru senantiasa berusaha menjaga dan meningkatakan kualitas kerukunan hidup umat beragama di wilayahnya. Bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu (14/3) bertempat di aula kantor kecamatan digelar acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menetri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.
Hadir dari pihak FKUB, Mumu Imamuddin (Wakil Sekertaris) dan Anton Tjahyo Lukito (Anggota Unsur Katholik). Acara juga dihadiri oleh Kapolsek Serang Baru Sudiyono, Komandan Bakor Serang Baru Agus dan kepala KUA Serang Baru Dede Suhono.